TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai melaksanakan Apel Pemberian Penghargaan/ Reward kepada personel yang berhasil meringkus atau mengamankan tersangka pemilik narkotika jenis sabu baru-baru ini.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH memimpin langsung Apel Pemberian Penghargaan yang dilaksanakan di halaman apel Mapolres Tanjungbalai, Senin (23/9/24) pukul 08.00 WIB.
“Yang pertama, marilah kita mengucapkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan waktu dan kesempatan bagi kita untuk hadir ditempat ini dalam rangka apel pemberian penghargaan/reward terhadap personil Polres Tanjungbalai atas prestasinya dalam menjalankan tugasnya. Sejauh ini, kita sudah melihat langsung kinerja dari Tim Spartan dalam bertugas tidak mengenal lelah, setiap malam melaksanakan patroli untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan mengurangi terjadinya tindak pidana 3C dan terbukti, hari ini berhasil mendapat reward untuk yang kedua kalinya karena berhasil mengamankan pemilik narkotika jenis shabu-shabu.
Dengan pemberian reward ini, saya harap akan menjadi motivasi bagi personil lainnya untuk selalu berprestasi, berinovasi, dan selalu berupaya meningkatkan kemampuan dan kinerja dalam bertugas kedepannya,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH dalam amanatnya.
Kapolres Tanjungbalai ini menyampaikan, bahwa personil yang menerima Penghargaan / Reward pada hari itu adalah Iptu Hotmindo P Siburian, SH, Bripka Muhammad Ishak Munthe, Bripka Kurniawan, Brigpol Azhari Halomoan Pulungan, Briptu Agi Wijaya, Bripda Irfan Jaldi, Bripda Ferdi Mastri Yoga, Bripda Egia Rona Kembaren dan Bripda Aldo Sitorus. Turut hadir sebagai peserta dalam Apel tersebut seperti Wakapolres, para PJU, barisan Perwira, barisan Sat Polair, barisan Sat Samapta, barisan gabungan Staf, barisan Sat Lantas, barisan Polsek jajaran, barisan personil Penerima Penghargaan / Reward, barisan Bhabinkamtibmas, barisan Sat Intelkam, barisan Sat Reskrim, barisan Sat Resnarkoba dan barisan PHL. (Ign/Syaf)