TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sat Polairud Polres Tanjungbalai secara rutin melakukan patroli guna melakukan penghadangan dan pemeriksaan terhadap setiap kapal tanpa nama yang memasuki perairan Tanjungbalai.
Hal itu disampaikan Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH saat dihubungi melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH, Sabtu (14/9/24).
“Guna mencegah masuknya berbagai jenis barang terlarang sepert Narkoba, PMI ilegal, pakaian bekas atau ballpress dan barang terlarang lainnya melalui perairan Tanjungbalai, Sat Polairud Polres Tanjungbalai secara rutin melakukan patroli perairan. Demikian juga pada hari Sabtu (14/9/24), patroli perairan yang dipimpin Aiptu Holid dan Bripka Juanda mulai dari pukul 13.25 WIB telah melakukan pengejaran, penghentian dan pemeriksaan terhadap satu unit kapal tanpa nama dan tanpa tanda selar yang dinakhodai oleh Anwar.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan oleh personil, dari kapal tersebut tidak ditemukan adanya barang ilegal atau yang barang yang melanggar hukum, sehingga kapal tanpa nama tersebut dibebaskan untuk melanjutkan pelayarannya. Hal ini dilakukan Sat Polairud untuk menjaga keamanan Kota Tanjungbalai dari masuknya barang terlarang seperti Narkoba, PMI ilegal, ball press barang terlarang lainnya,” ujar Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH.
Menurut Kasat Polairud Polres Tanjungbalai ini, selain rutin melakukan patroli perairan dengan memonitoring kapal yang berlayar keluar masuk perairan Tanjungbalai, personilnya juga menyambangi warga nelayan dengan humanis untuk menyampaikan pesan keselamatan berlayar dan pesan Kamtibmas. Katanya, bahwa personil Sat Polairud yang melaksanakan tugas patroli perairan itu adalah untuk memastikan situasi perairan tetap aman dan kondusif.
“Selama berlangsungnya patroli, situasi perairan Tanjungbalai tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” tegas AKP M Tanjung, SH. (ign/syaf)