TASLABNEWS, ASAHAN-Pihak Polres Asahan meringkus empat orang tersangka pelaku pembobolan rumah milik warga.
Informasi diperoleh korban bernama Hidayah. Pelaku menjalankan aksinya dengan cara masuk kedalam rumah korban di Jalan Waja, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan melalui lubang seng yang berada diatas kamar mandi, Kamis (12/09/2024).
Kemudian pelaku mengambil barang barang milik korban yang berada dalam laci kamar korban.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp.15.600.000. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.
Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Asahan melakukan Penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan tersebut Tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku merupakan warga Jalan Ali Shabana, Lingkungan III, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan (penadah).
Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Asahan yang di Pimpin oleh Ipda Supangat mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada Jalan Ali Shabana.
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, setelah dapat memastikan posisi pelaku, selanjutnya Tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Saat diperiksa tersangka dengan inisial DP mengaku ia membeli 1 unit handphone dari seorang temannya berinisial AEAP alias Aji.
Kemudian setelah di introgasi pelaku menerangkan memperoleh handphone tersebut dari seorang laki-laki berinisial AM warga Jalan Cokro Aminoto, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Menurut pengakuan AM ia disuruh oleh seorang laki-laki bernama FM warga Jalan Cokro Aminoto, Gang Mawar, Lingkungan IV, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan untuk menjual handphone.
Selanjutnya tim melakukan introgasi terhadap FM. Menurut FM bahwa benar ia telah melakukan pencurian tersebut.
Selanjutnya Tim membawa pelaku dan barang bukti yang berhasil di temukan/sita ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. (Edi/Syaf)