TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Labuhanbatu menggelar rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) pada Peran Dunia Usaha dalam Penyelenggaraan KLA di Kabupaten Labuhanbatu, di Ruang Rapat Kantor Bappeda Labuhanbatu, Rabu (25/9/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu, Dr. H. Faisal Arif Nasution S.Sos M.Si melalui Kepala Dinas DPPPA, Hj. Tuti Noprida Ritonga S.Si MM.
Dalam kesempatannya Tuti mengatakan Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi wadah sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak, terutama untuk memastikan peran serta sektor swasta di Indonesia. Penyelenggaraan perlindungan anak di daerah merupakan amanat UU No 35 Tahun 2024 pada Pasal 27 Ayat 6.
“Peran dunia usaha dalam kebijakan, produk, dan berkontribusi dalam pemenuhan anak melalui tanggung jawab sosial CSR didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. CSR juga didukung organisasi seperti Unicef dan Save The Children,” katanya.
Menurutnya, menjaga potensi anak sangat penting, mereka merupakan generasi penerus masa depan bangsa, dan penentu kualitas sumber daya manusia yang akan menjadi pilar utama pembangunan. Sehingga perlu ditingkatkan kualitas dan mendapatkan perhatian lebih dari semua masyarakat.
“CSR diharapkan dapat terus mengguga kepedulian dan peran aktif perusahaan atau pelaku bisnis agar peduli dalam pemenuhan hak anak yang mendorong terbentuknya di Labuhanbatu, dan merupakan percepatan implementasi peran dunia usaha dalam pemenuhan anak Indonesia,” ulas Tuti.
Dirinya memastikan, lewat CSR, sinergi dunia usaha dengan program pemerintahan dapat sejalan. Pemkab Labuhanbatu semakin kompak dan bersinergi dalam pemenuhan hak anak, dan perlindungan anak. Sehingga, anak-anak di Labuhanbatu menjadi insan yang sehat, cerdas, dan ceria.
“Harapan saya di akhir kegiatan ini, bapak ibu peserta pembahasan program CSR perusahaan sudah memiliki grand design upaya pemenuhan hak anak,” tandas Kadis. (CS/Syaf)