TASLABNEWS, ASAHAN-Pembangunan drainase di Dusun 9, Desa Meranti, Kabupaten Asahan Sumatera Utara senilai Rp198.175.00 yang diketahui bersumber dari DAU Kabupaten Asahan Angaran Tahun 2024 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan diduga asal jadi.
Hal ini disampaikan salah seorang warga setempat yang namanya tak mau di sebutkan bahwa dirinya pernah menanyakan ke pekerja proyek mengapa dasar Drainase tidak di semen.
“Aku tanyak dengan salah seorang pekerja pembangunan Drainase, mengapa tidak di semen dasarnya, jawab pekerja tersebut tidak cukup modal, ” terangnya.
“Seharusnya lantai Drainase harus di semen agar tidak terkikis oleh air, baru kali ini aku lihat pembangunan drainase lantaiya tidak di semen,” ucap warga lainnya.
Lanjut warga tersebut pembangunan drainase tersebut lanjutan dari pembangunan drainase yang di kerjakan tahun 2023 lantai drainase semua di semen, hal ini di lakukan agar pondasi tidak mudah terkikis air, agar bangunan bisa tahan lama.
“Diduga pemborong dan pengawas sudah main mata, untuk kepentingan mereka, jelasnya. (Edi/Syaf)