TASLABNEWS, ASAHAN-Perpanjangan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan 2024 ditutup, Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 malam.
Sehingga, hampir bisa dipastikan hanya ada 1 pasangan calon bupati dan wakil bupati Asahan pada Pilkada 2024 mendatang.
Komisioner KPU Kabupaten Asahan Pangulu Siregar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan bahwa hasil dari perpanjangan pendaftaran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Asahan pada Senin (2/9) sampai Rabu (4/9) tidak ada pendaftar pasangan calon bupati dan wakil bupati.Kamis (5/9/2024)
Sehingga, setelah dilakukan perpanjangan hanya ada satu pasangan calon yang mendatarkan diri di KPU Kabupaten Asahan dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 untuk KPU akan melanjutkan proses selanjutnya.
“Yaitu verifikasi administrasi dan hasil verifikasi administrasi dan kesehatan medical check up,” ujar Pangulu
Menurut Pangulu, karena hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar hasilnya akan disampaikan kepada tim pasangan calon. Hal ini apabila ada yang perlu diperbaiki nanti untuk bisa diperbaiki.
“Masa perbaikan ini nanti hanya ada tiga hari yaitu dari tanggal 7 sampai tanggal 9 September,” kata dia.
Selanjutnya yakni, nanti ada tanggapan masyarakat terkait dengan bakal calon bupati dan wakil bupati. Kemudian, direncanakan pada 22 September KPU akan menyampaikan atau menetapkan pasangan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati.
“Untuk tanggal 23 nanti juga pengundian nomor urut untuk nomor 1 nanti di sebelah sisi kiri nomor 2 di sebelah sisi kanan nanti tinggal pengundiannya pasangan calon yang ada nanti mendapat nomor berapa,” ujarnya. (Edi/Syaf)