TASLABNEWS, ASAHAN-Lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP di Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara mulai usahai oleh masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Bilal Mayit dan Panggali Kubur Asahan.
Itu dikatakan Ok Rasyid, Senin (23/9/2024) kepada TASLABNEWS.
Ok mengatakan, lebih kurang 46 hektare lahan bekas HGU PT BSP yang habis HGU nya mulai digarap warga.
Menurut dia, warga yang menggarap tanah eks HGU PT BSP tersebut seluruhnya tergabung dalam Kelompok tani Bilal mayit dan penggali kubur.
“Kami berharap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang sengaja membangun konflik terkait upaya penyelesaian persoalan HGU tersebut,” katanya.
Tampak warga yang tergabung dalam Kelompok tani Bilal Mayit dan penggali kubur mendirikan Pos pertanda tanah eks HGU PT BSP tersebut akan diusahai oleh mereka.
Selain itu mereka juga mulai membersihkan lahan dengan cara membakar dahan dan pohon sawit yang tumbang. (Edi)