Kejari Asahan Diminta Usut Dana Komite dan BOS MAN 1 Asahan
TASLABNEWS, ASAHAN-Kepala kejaksaan Negri (Kajari) Asahan diminta untuk mengusut dana komite dan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Madrasah Aliyah Negri (MAN) 1 Asahan.
“Kami meminta pihak terkait memeriksa kepala sekolah MAN 1 Asahan yang di duga kuat telah melakukan penyimpangan pengelolaan anggaran dana BOS. Hal ini terbukti dengan tidak transparan penggunaan dana komite yang di kutip oleh pihak sekolah melalui komite, serta penggunaan dana BOS,” ungkap Dodi Antoni ketua DPP LSM GEMMAKO ASAHAN/SUMUT), Sabtu (21/9/2024).
Menurutnya, dana BOS yang berjumlah satu miliar lebih di MAN 1 Asahan harusnya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah, sehingga pihak sekolah melalui Komite tidak perlu mengutip uang ke orang tua murid untuk menutupi kekurangan dan BOS MAN 1 Asahan.
“Mustahil dana BOS miliaran rupiah untuk oprasional kurang, di duga kuat dana tersebut di korupsi, kemudian uang komite juga mau di kemanakan,” terang Dodi.
Tambah Dodi, Kajari harus memanggil kepala sekolah, pengurus komite yang diduga dengan bersama-sama telah melakukan persekongkolan demi untuk memperkaya diri sendiri, kelompok dan golongannya,” ucapnya.
Selain itu Dodi juga meminta mentri Agama untuk mencopot Kepala Agama (Kemenag) Asahan karena di nilai gagal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya melakukan pembinaan terhadap kepala sekolah MAN 1 Asahan.
Sementara Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negri MAN 1 Asahan Elda Ayumi saat di konfirmasi beberapa waktu yang lalu mengatakan, dana BOS tidak mencukupi untuk keperluan siawa, makanya harus melakukan pengutipan ke siswa.
”Dana BOS tidak cukup untuk keperluan siswa, kegiatan siswa cukup banyak seperti Pramuka dan kegiatan lainya,” ucapnya. (Edi)