TASLABNEWS, ASAHAN – Hingga penutupan perpanjangan waktu pendaftaran Bakal Pasangan Cakon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, tetap hanya satu bakal pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPU Asahan.
Dalam press release pada hari, Rabu (05/09/24) Pukul 00.00 WIB, di KPU Kabupaten Asahan, Anggota KPU Kabupaten Asahan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Pangulu Siregar mengatakan bahwa hingga berakhirnya perpanjangan pendaftaran, tidak ada lagi Bakal Pasangan Calon dan Bupati Asahan yang mendaftar ke KPU Kabupaten Asahan.
Press release tersebut menandakan telah ditutupnya Perpanjangan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan yang dilaksanakan sesuai dengan Pasal 135 PKPU 10 Tahun 2024 yang telah dibuka mulai tanggal 2 sampai dengan tanggal 4 September 2024.
“Hanya ada satu bakal pasangan calon yang diterima pendaftarannya, yaitu Pasangan Taufik Zainal Abidin dan Rianto pada tanggal 29 Agustus 2024 Pukul 20.00 WIb,” terang Pangulu Siregar.
Selanjutnya KPU Asahan akan melakukan Verifikasi Penelitian Persyaratan Bakal Calon yang dilanjutkan dengan Pemberitahuan hasil penelitian tersebut kepada Partai Politik Pengusul Bakal Pasangan Calon pada hari Jumat, 6 September 2024 mendatang.
Terkait dengan satu pasangan calon akan berhadapan dengan kotak kosong, Pangulu menjelaskan, berdasarkan peraturan dan regulasi yang ada, KPU Kabupaten Asahan belum bisa menyatakan bakal pasangan calon tersebut akan melawan kotak kosong di Pilkada serentak 2024.
Sebelum ditetapkan dan diputuskan pada 22 September 2024 dengan persyaratan bahwa bakal Paslon tetsebut dinyatakan memenuhi syarat atau MS.
Tentang pengundian nomor urut dan komposisi gambar pasangan calon, pihak KPU belum memberikan penjelasan.
“Kita belum tau tentang pengunduan nomor urut dan komposisi gambar pasangan calon,” tutur Pangulu.
Dalam press release tersebut, Pangulu Siregar didampingi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kristian Santo Yoseph Sinulingga, Divisi Hukum dan Pengawasan, Nurasli Napitupulu, Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, M Syah dan Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Wiwin Azmi Harahap.
Turut dihadiri Ketua Bawaslu Asahan, Paringgonan Siregar dan Anggota Bawaslu Asahan Manat Sitohang. (edi/mom)