TASLABNEWS, ASAHAN-Tersangka pencurian handphone berinisial (S) alias Kicuk (27) diringkus personel Polsek Air Joman Kisaran.
Penangkapan tersangka setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari korban KB.
Peristiwa itu terjadi Sabtu 15 Juni 2024 sekira pukul 03.30 WIB didalam rumah milik korban yang beralamat di Dusun Vl, Desa Banjar Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Setelah mendapat laporan, pihak Polsek Air Joman langsung bergerak, Selasa (3/9/2024).
Kapolsek Air Joman AKP Siburian langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Erlyanto dan Team Reskrim untuk mengungkap kejadian pencurian tersebut.
Selanjutnya Kanit Reskrim dan Team melakukan penyelidikan.
Pada saat melakukan penyelidikan didapat keterangan yang akurat dari orang yg dipercaya bahwa pelaku adalah penduduk Desa Subur yang beralamat di Dusun 1, Desa Subur, Kecamatan Air Joman.
Setelah mendapat informasi, Kanit Reskrim dan Team melakukan pengrebekan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga pelaku pencurian HP dalam rumah korban, setelah berhasil diamankan diintrograsi dilapangan Pelaku mengakui berinisial Kicuk.
Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui benar tersangka telah melakukan pencurian HP korban, dan pencurian dilakukan seorang diri.
Setelah berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Air Joman guna Proses Penyidikan lebih lanjut. (Edi/Syaf)