TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sat Polairud Polres Tanjungbalai terus melakukan upaya untuk mencegah masuknya berbagai barang ilegal dari luar negri ke Tanjungbalai melalui perairan laut sekaligus memberikan rasa aman bagi warga.
Salah satu dari upaya tersebut adalah dengan melaksanakan patroli perairan sebagaimana yang berlangsung, Senin 23 September 2024 sekira pukul 14.45 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH mengatakan, dalam kegiatan patroli pada hari Senin itu, personil juga mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut menuju Perairan Tanjungbalai tepatnya di posisi posisi koordinat
N 2° 59′ 12.1848″
E 99° 50′ 54.9924″. Beberapa menit dilakukan pengejaran, imbuhnya, kapal tersebut berhasil dihentikan dan kemudian dilakukan pemeriksaan barang yang dibawa kapal tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan kapal tersebut, tidak di temukan ada bermuatan barang yang dilarang atau melanggar hukum kecuali kapal tersebut tidak memiliki dokumen lengkap, tanpa nama dan tanpa tanda selar.
Selanjutnya personil memberikan himbauan kepada nakhoda kapal atas nama R Tarigan, agar melengkapi dokumen kapal dan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan. Selanjutnya, nahkoda dipersilahkan melanjutkan pelayarannya,” ujar Kasat Polairud Polres Tanjungbalai ini menutup keterangannya. (ign/Syaf)