TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sebanyak 29 pasangan berlainan jenis namun bukan suami isteri berhasil diamankan Polres Tanjungbalai dari sejumlah hotel dan penginapan di Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH, Minggu (1/9) mengatakan, ke 29 pasangan yang bukan suami isteri itu diamankan pada saat Polres Tanjungbalai melakukan Razia Pekat pada hari Sabtu, tanggal 31 Agustus 2024 pukul 22.30 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH mengaku memimpin langsung kegiatan Razia Pekat dengan sasaran praktek prostitusi, peredaran Narkoba dan pelanggaran lalu – lintas oleh kendaraan bermotor, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Katanya, sejumlah personil Polres Tanjungbalai juga ikut terlibat dalam kegiatan razia pekat tersebut diantaranya adalah Kabag Ops, Kompol Firman Perangin – angin, SH, MH, Kasatintelkam AKP Sutarjo B I Manullang, Kasat Reskrim Iptu M K Bima Prakasa, S.Tr.K, Kasat Narkoba AKP Supryadi, SH, MH, para Kapolsek jajaran, para Perwira dan personil Polres Tanjungbalai.
“Dari hasil razia pekat tersebut, kami mengamankan 29 pasang kekasih yang bukan suami isteri, satu diantaranya berinisial S.A masih dibawah umur. Sedangkan 3 orang pria diantara yang terjaring itu diduga melakukan praktek penyalahgunaan narkotika sesuai dengan barang bukti yang berhasil kami amankan berupa satu set alat hisap/ bong, empat buah plastik klip diduga bekas membungkus shabu, satu buah pipa kaca bekas pembakaran dan satu buah pipet yang ujungnya telah diruncingkan.
Terhadap seluruh pasangan yang terjaring, dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sedangkan terhadap tiga orang pria yang diduga melakukan praktek penyalahgunaan narkotika itu, dilakukan pendataan profile.
Sementara itu, dari hasil pelaksanaan razia dijalan yang dilaksanakan oleh personil Sat Lantas, empat unit kendaraan roda dua berhasil di amankan dan dilakukan penilangan karena tidak memiliki dokumen yang lengkap. Seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 01 September 2024 pagi dini hari sekitar pukul 01.45 WIB, diakhiri dengan konsolidasi.
Selama kegiatan razia berlangsung, situasi aman dan kondusif,”pungkas Kapolres Tanjungbalai ini. (Ign/Syaf)