TASLABNEWS, ASAHAN-Terkait rencana pemagaran bagunan Pasar Kisaran yg berada di inti Kota Kisaran berbuntut panjang.
Warga jalan Hasanuddin Gang Mangga meminta kepada Pemkab Asahan harus menindak lanjuti jual beli gedung Pasar Kisaran yang merupakan aset Pemkab Asahan dan meminta DPRD Asahan agar melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Sekretaris Kesatuan Masyrakat Adat Melayu Kesultanan Asahan (KEMAMKA) Kabupaten Asahan Ok Rasyid, Kamis (29/8/2024) mengatakan kepada Taslabnews, Pemkab Asahan dan DPRD Asahan jangan tinggal diam.
Pihak-pihak yang bertanggung jawab harus di pangil. Ia juga mempertanyakan mengapa aset pemerintah bisa terjual.
“Kita minta mulai dari bagian aset, pembeli, pihak BPN dan Notaris harus di panggil, ” kata Ok.
Di ketahui sebelumnya rumor hal ini terkait ada nya bangunan yang dulunya milik aset pemkab akan dipagar oleh salah seorang pengusaha terkenal di Asahan.
“Saya dan beberapa warga yang tinggal di jalan ini sedang mempersiapkan berkas dan bukti dilapangan terkait hal tersebut. Karna kami selaku putra daerah di lokasi tersebut sangat tau sejarah Bangunan Pasar yang dulu nya milik pemerintah sekarang sudah beralih kepada salah seorang pengusaha wanita yang tinggal di Kabupaten Asahan,” ujarnya. (Edi/Syaf)