TASLABNEWS, ASAHAN – Tersangka penganiayaan terhadap Guru renang yang terjadi di kolam renang Hotel Sabty Garden, Jumat (2/8), berinisial JS (40) mengaku, menyesal dan meminta maaf kepada korban, pihak keluarga, serta masyarakat luas.
“Saya menyesal dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, pihak keluarga, dan masyarakat umum,” kata JS pada konferensi pers yang dilakukan di Mako Polres Asahan, Selasa (6/8/2024) siang.
Sebelumnya, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi didampingi Kasat Reskrim, AKP Rianto menguraikan, aksi penganiayaan tersebut terjadi saat Korban Asliyani boru Siregar sedang melatih anak asuhnya untuk belajar renang di kolam Hotel Sabty Garden.
Beberapa saat kemudian, Tersangka JS, warga Kisaran Timur, yang terdaftar sebagai pelatih komersial, melarang anak didik Korban menggunakan area kolam tersebut .
Terjadilah percekcokan antara Korban dan Tersangka di pinggir kolam renang, yang berujung penganiayaan terhadap Korban yang dilakukan Tersangka.
Saat itu, JS melakukan penendangan pada bagian vital Korban yang mengakibatkan korban pingsan dan tercebur ke dalam kolam.
“Korban ditendang Tersangka, hingga korban mengalami pendarahan dan pingsan,” ungkap Kapolres Asahan.
Ditambahkan AKBP Afdal, terhadap Tersangka dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun delapan bulan kurungan. (edi/mom)