TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Untuk memastikan keamanan di wilayah perairan Kota Tanjungbalai, Sat Polairud Polres Tanjungbalai secara rutin melaksanakan patroli dengan menyusuri perairan di sepanjang perairan Tanjungbalai serta menyambangi para warga yang berada di wilayah perairan secara humanis.
Pada saat melakukan kegiatan patroli perairan, Senin 19 Agustus 2024 sekira pukul 14.45 WIB, satu unit kapal tanpa nama dan nomor lambung dilakukan penghentian dan pemeriksaan oleh personel Sat Polairud Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH yang dihubungi melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH membenarkannya.
Katanya, setelah dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan oleh personil terhadap kapal tersebut, tidak ada ditemukan barang ilegal atau barang yang melanggar hukum.
“Patroli perairan ini dilakukan oleh Sat Polairud Polres Tanjungbalai secara rutin untuk menjaga keamanan Kota Tanjungbalai dari masuknya berbagai barang terlarang seperti narkoba, barang ilegal, ball press dan PMI ilegal.
Patroli dilakukan oleh dua orang personil Sat Polairud yakni Aiptu Holid dan Bripka Juanda untuk memastikan situasi perairan tetap aman dan kondusif.
Pada posisi / koordinat
N 2° 59′ 35.916″
E 99° 48′ 59.724″, sekira pukul 14.45 WIB, personil melakukan pengejaran, penghentian dan pemeriksaan terhadap satu unit kapal nelayan tanpa nama dan grosstone yang dinakhodai oleh Awaluddin Hasibuan.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan, personil tidak menemukan adanya barang ilegal atau barang yang melanggar hukum dari kapal tersebut sehingga dipersilahkan melanjutkan pelayarannya,” ujar AKP M Tanjung, SH.
Lanjut AKP M Tanjung, SH, selama berlangsungnya kegiatan patroli, situasi tetap dalam keadaan aman dan kondusif. (Ign/Syaf)