TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Guna memastikan keamanan wilayah perairan Kota Tanjungbalai bebas dari masuknya barang – barang terlarang atau ilegal, Sat Polairud Polres Tanjungbalai secara rutin melaksanakan patroli dengan menyisiri pelabuhan tidak resmi dan menyambangi para warga di wilayah perairan secara humanis.
Saat ini, kegiatan patroli ditingkatkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap setiap kapal yang masuk ke perairan Tanjungbalai sebagaimana yang dilakukan, Senin 05 Agustus 2024 sekira pukul 13.40 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH saat ditemui wartawan diruang kerjanya, membenarkannya. Katanya, ditengah berlangsungnya patroli perairan pada posisi/koordinat
N 2° 59′ 34.1808″
E 99° 49′ 36.8184″, personil mengejar, menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kapal nelayan tanpa nama Gt. – No pada saat memasuki perairan Tanjungbalai.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan terhadap muatan kapal yang di nahkodai oleh Samsuar itu, personil tidak menemukan barang atau benda yang mencurigakan dan melanggar hukum. Pemeriksaan yang demikian ini dilakukan oleh Sat Polairud untuk menjaga keamanan Kota Tanjungbalai dari masuknya barang – barang terlarang seperti narkoba, PMI ilegal, ball press serta barang ilegal lainnya,” ujar AKP M Tanjung, SH.
Kasat Polairud Polres Tanjungbalai ini juga mengungkapkan, bahwa kedua personil yang bertugas pada saat itu yakni Aipda S Butar – Butar, SH dan Bharaka SE Situmorang, SH melaksanakan tugasnya untuk memastikan situasi perairan tetap aman dan kondusif. Dan selama berlangsungnya patroli, imbuhnya, situasi perairan Tanjungbalai tetap dalam keadaan aman dan kondusif. (Ign/Syaf)