TASLABNEWS, ASAHAN-Personel Polsek Kota Kisaran meringkus pencuri dan penadah sepedamotor curian.
Awalnya Sumarwan (54) Senin 5 Agustus 2024, warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan berangkat ke kebun miliknya yang terletak di Dusun III, Desa Suka Makmur, Kecamatan Pulo Bandring dengan mengendarai sepedamotor miliknya untuk menderes getah.
Setelah sampai di areal ladang milik nya, korban memarkirkan sepedamotornya tanpa mengambil kunci kontaknya. Selanjutnya korban menderes getah di areal kebun miliknya.
Setelah selesai pada pukul 18.15 Wib korban hendak pulang dan kembali menuju sepedamotor yang di parkirkan sebelumnya.
Namun korban tidak menemukan sepedamotornya.
Lalu korban melihat sepedamotornya terposting di Facebook dijual oleh seseorang.
Lalu korban berpura pura ingin membeli dan bertemu di SPBU Aek Kanopan, lalu korban meminta bantuan kepada pihak Polsek Kota Kisaran.
Selanjutnya korban bersama Polisi berangkat ke SPBU Aek Kanopan. Setelah sampai di tempat tersebut, korban bertemu dengan penadah (penjual) berinisial I (25) warga Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten. Labuhanbatu Utara.
Setelah memastikan bahwa sepedamotor tersebut miliknya, anggota Polsek langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Polsek Kota Kisaran.
Setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku bahwa sepedamotor tersebut dibeli dari laki-laki berinisial M (47) warga Desa Binjai Baru, Kecamatan. Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara.
Atas informasi tersebut Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan cara berpura pura ingin membeli sepedamotor dari pelaku dan bertemu di Jalinsum persisnya di depan PT. Sintong.
Setelah sepakat pelaku datang ke TKP dengan membawa sepedamotor yang akan di jual, selanjut nya dilakukan penangkapan dan pada saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya.
Selanjut nya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Kota Kisaran.
Kapolsek Kota Kisaran Ipda Muhammad Alif Zhafar Galih, S.Tr.K. membenarkan hal tersebut dan memerintahkan membawa tersangka beserta barang bukti untuk dibawa ke Polsek Kota Kisaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Edi/Syaf)