TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam rangka untuk menekan angka kejahatan serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terjaga baik, Polres Tanjungbalai menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.
Kegiatan KRYD dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH itu dibagi menjadi 5 Tim, dilaksanakan, Selasa 06 Agustus 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH yang ditemui dilokasi kegiatan mengatakan, kegiatan KRYD tersebut merupakan langkah proaktif dalam mengantisipasi dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas. Bahwa kegiatan ini, lanjutnya, merupakan komitmen dari Polres Tanjungbalai untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada warga Kota Tanjungbalai.
“Kegiatan KRYD ini dilakukan secara rutin dengan melibatkan personel Polres dan dibagi ke dalam 5 Tim yang bertugas di beberapa lokasi yang menjadi target. Dalam pelaksanaan KRYD, personil Polres Tanjungbalai melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan identitas warga secara ketat dengan tujuan untuk mencegah potensi tindak kejahatan dan memastikan aktivitas warga di wilayah tersebut berjalan aman dan baik.
Kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polres Tanjungbalai. Kami berharap adanya dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk turut menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif agar terhindar dari Curat, Curas, dan Curanmor, premanisme, narkoba, begal, geng motor balap liar dan gangguan Kamtibmas lainnya,” Kapolres Tanjungbalai ini.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH mengatakan, lewat Program Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu Polres Tanjungbalai akan terus mengintensifkan langkah-langkah antisipatif dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya terjaga dengan baik. Dalam KRYD pada hari itu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH juga didampingi oleh Waka Polres, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Padal Tim UKL (Unit Kecil Lengkap) dan para personel lainnya. (Ign/Syaf)