TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Setelah sukses melakukan pengungakapan terhadap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berikut penadahan barang hasil kejahatan, Polres Tanjungbalai langsung menggelar konferensi pers.
Konferensi Pers yang di pimpin langsung oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH itu dilaksanakan di halaman Mapolres Tanjungbalai, Senin (26/8/24) sekira pukul 12.00 WIB.
Menurut AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH, pengungkapan kasus pencurian sepeda motor dengan pemberatan (curat) bersama dengan penadahnya itu dilakukan dalam waktu sekitar 3 minggu. Awalnya, katanya, dari satu kasus curat yang ditangani oleh Polsek Datuk Bandar, kemudian berkembang ke Polsek Tanjungbalai Selatan dan Polsek Tanjungbalai Utara.
“Dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan penadahan barang hasil kejahatan ini, kami telah mengamankan sebanyak 9 orang tersangka pelaku yakni ASN alias Tuah, MA alias Ari, JL alias Asom, S alias Supri, MR alias Riski, MA alias Ary, Il alias Ilham, Khaidir Ahmad alias Amat dan Syafrizal Sinaga alias Ijal. Bersama keseluruhan tersangka yang diamankan itu, juga turut diamankan barang bukti sebanyak 15 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan namun belum ada Laporan Polisi diantaranya adalah Suzuki Smash warna hitam tanpa plat, Suzuki Smash warna silver tanpa plat, Yamaha Jupiter warna hitam tanpa plat, Honda Supra Fit tanpa plat, Honda Beat warna merah jambu tanpa plat, Honda CBR150R warna hitam dengan plat BK 4112 VBN, Kawasaki Ninja warna hijau dengan plat BK 5835 VAL, Honda Verza warna hitam dengan plat BK 2215 YBD, Honda PCX warna merah dengan plat BK 2902 VBW, Honda Vario warna merah tanpa plat, Honda Supra 15 tanpa plat, Honda Beat warna merah putih tanpa plat, Yamaha Jupiter MX warna biru tanpa plat, Honda CBR warna hitam tanpa plat dan Honda Vario warna hitam tanpa plat,” ujar Kapolres Tanjungbalai ini.
Atas perbuatannya, ujar Kapolres Tanjungbalai ini, akan dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHP.
Kepada warga, Kapolres Tanjungbalai ini juga menghimbau, agar selalu menambahkan dengan kunci ganda apabila memarkirkan kendaraannya supaya pelaku kejahatan tidak gampang membawa kabur kendaraannya.
Terlihat hadir juga dalam kegiatan konferensi pers tersebut antara lain Kabag Ops Kompol Firman Perangin Angin, SH, MH, Kasi Humas AKP A D Panjaitan, Ps. Kasat Reskrim Iptu M K Bima Prakasa, S.Tr.K dan para insan pers sekitar 40 orang. (Ign/Syaf)