TASLABNEWS, ASAHAN-Pemerintah Desa Sei Beluru, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan sosialisasi kesadaran hukum.
Kegiatan ini melibatkan Pemerintahan desa, masyarakat, pengurus PKK, kader kesehatan, kader pembangunan desa, serta mahasiswa yang sedang PKL.
Informasi diperoleh kegiatan dilaksanakan, Kamis (1/8/2024) di Aula kantor Desa Sei Beluru.
Sosialisasi kesadaran hukum tersebut mengangkat tema Rancangan dan Penetapan Peraturan Desa (Perdes) dengan menghadirkan narasumber Kabag Hukum Setdakab Kabupaten Asahan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sei Beluru Rahim menyampaikan melalui sosialisasi sadar hukum ini mengharapkan agar sosialisasi ini dapat memberikan pembekalan dan motivasi kepada pemerintahan desa dan masyarakat dalam merencanakan peraturan desa (Perdes).
Selain itu, peraturan desa juga diharapkan menjadi acuan berperilaku yang baik dalam kehidupan sosial masyarakat serta segala proses kegiatan pemerintahan desa dan jajarannya, guna mempersiapkan diri dalam menghadapi era globalisasi dan perkembangan zaman.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Camat Meranti, Danramil 18 Meranti, Kaposiyan Meranti serta peserta kegiatan pembinaan Desa Sadar Hukum. (Edi/Syaf)