TASLABNEWS, ASAHAN – Sebagai bentuk transparansi, papan nama proyek merupakan salah satu hal yang lazim terpasang pada suatu lokasi proyek pembangunan yang menggunakan dana pemerintah. Karena itu bisa menjadi informasi bagi masyarakat luas.
Keberadaan papan nama proyek peningkatan jalan di Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara cukup menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya di papan tersebut tidak dicantumkan nomor kontrak, dan volume panjang dan lebar ruas jalan.
Salah satu masyarakat yang mengaku bernama Budi menyatakan, prihatin masih ada oknum kontraktor yang tidak mentaati peraturan tentang pelaksanaan proyek pemerintah.
Peraturan tersebut harus mencantumkan nomor kontrak,dan volume proyek agar publik mudah mengetahui apa yang sedang dilaksanakan pada informasi proyek tersebut.
“Sehingga dengan papan nama proyek yang transparan terlihat jelas anggaran yang di gunakan,” kata Budi.
Menurut budi, nama papan tidak tercantum volume, jadi bagaimana warga bisa ikut mengawasi jika terjadi penyimpangan. “Selain itu hal ini juga mengabaikan Undang-undang no.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang merupakan hak masyarakat,” jelasnya.
Dari pantauan awak media di lapangan, pada papan proyek yang dikerjakan oleh CV Parultop Lehu dengan anggaran Rp. 5.428.565.485.00, hanya dipakukan pada sebatang pohon.
Meskipun biaya pembuatan dan pemasangan papan kegiatan proyek sudah masuk dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB), tetapi dalam pelaksanaannya masih saja ada pelaksana proyek yang enggan dan asal-asalan dalam memasang,
Saat di konfirmasi Sirait mengaku pelaksana proyek terkait masalah tersebut, mengatakan yang penting sudah tersampaikan.
“Papan informasi yang penting tersampaikan, masalah ditaruh di mana, Ega penting, ” ujar Sirait. (edi)