TASLABNEWS, ASAHAN-Madrasah Aliyah Negri (MAN) 1 Asahan yang terletak di Jalan Lastrada Nusantara VIII, Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dituding melakukan pengutipan uang ke siswa sebesar Rp80 ribu tanpa sepengetahuan pengurus /ketua komite Indra kesuma.
“Kami tidak tau pihak sekolah melakukan kutipan uang kepada siswa, seharusnya sekolah tidak di benarkan mengutip uang dari siswa,” terang Indra.
Indra juga mempertanyakan kemana uang yang di kutip pihak sekolah.
“Siswa MAN 1 Asahan hampir 1.000 orang, kalikan saja mulai bulan Januari sampai Juli 2024 kemana uang itu,” ujar Indra.
Indra juga akan melaporkan hal ini ke polisi.
Menurut Indra pihak sekolah di duga telah melangar pasal 10 ayat 1 permen dikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang wewenang komite.
Sementara kepala sekolah Madrasah Aliyah Negri (MAN) 1 Asahan Elda Ayumi mengaku kutipan uang ke siswa sudah terjadi sebelum dirinya menjabat di sekolah tersebut.
“Kalau kutipan uang komite sudah dari dulu di kutip, sebelum saya menjabat kepsek di sekolah ini, ” terang Elda. (Edi/Syaf)