SIBOLGA, TASLABNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga Tahun 2024, Sabtu (24/08/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan menjelang penerimaan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Kada). Dihadiri oleh, Pengurus Partai Politik (Parpol), TNI, Polri, serta stakeholder terkait lainnya. Digelar di Aula Cafe 88, yang berlokasi di Jalan Diponegoro Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatam Sibolga Kota, Kota Sibolga.
Ketua KPU Kota Sibolga, Afwan Nasution.,S.T,M.H dalam sambutannya menerangkan, kegiatan Rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada seluruh Partai Politik yang akan mengusung Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga Tahun 2024.
“Kegiatan ini guna menyamakan persepsi perihal teknis tentang informasi syarat-syarat Pencalonan. Juga terkait dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi oleh Bakal Pasangan Calon berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024,” terang Afwan Nasution.
Komisioner KPU Sibolga yang kini menjabat periode kedua itu, tak lupa mengingatkan Pengurus Parpol agar memperhatikan dokumen yang menjadi syarat Pencalonan. Bertujuan agar dalam proses Verifikasi yang akan dilakukan KPU nantinya dapat berlangsung lancar.
“Harapan kami, seluruh tahap persiapan terkait dengan pendaftaran, berupa pemeriksaan kesehatan dan tahapan lainnya dilaksanakan sebaik-baiknya sesuai dengan prosedur ketentuan dan petunjuk teknis,” kata Koordinator KPU Sibolga Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga itu mengakhiri sambutannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya, Ketua KPU Kota Sibolga, Anggota KPU Kota Sibolga Asmaruddin Nasution dan Taruli Asi Parlagutan Sipahutar, Kasubbag Hukum KPU Kota Sibolga Dessy Amraini Hutabarat, Kasubbag Data Posman Sihombing, serta Staf Sekretariat KPU Kota Sibolga lainnya, Pengurus Parpol dan undangan lainnya. (ReS/Syaf).