TASLABNEWS, ASAHAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan mempersilahkan warga atau pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati datang saat mendaftar.
KPU Asahan tidak membatasi jumlah warga untuk mengantar Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati ke kantor KPU.
“Dalam proses pendaftaran kami tidak membatasi jumlah rombongan atau massa dalam rangka mengantarkan calon Bupati dan wakil Bupati karena tidak diatur dalam regulasi tetapi para pendukung Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati harus menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas disekitar kantor KPU Asahan ,” kata Ketua KPU Asahan Hidayat ke Taslabnews Rabu (28/8/2024).
KPU Asahan hanya membatasi jumlah pendukung atau jumlah pengurus partai pengusung yang masuk ke dalam aula pendaftaran. Kami menyiapkan tempat untuk para pengurus partai pengusung atau pendukukung dihalaman kantor KPU Asahan dan bisa menyasikan proses pendaftaran melalaui layanan steaming yang kami siapkan dan tentunya hal ini akan kami sampaikan kepada tim penghubung Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati sebelum datang mendaftar.
“Kami akan memberlakukan sama untuk semua calon, mulai dari kedatangan akan kami sambut, registrasi dan seterusnya dan masuk ke ruangan untuk menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon,” ujarnya.
Setelah bakal calon diterima pendaftarannya oleh KPU Asahan, Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Haji Medan yang sudah kami tentukan dengan membawa surat pengantar pemeriksaan kesehatan
“Jadwal terakhir pemeriksaan kesehatan itu tanggal 2 September 2024,” pungkasnya.
Sesuai jadwal, KPU akan membuka pendaftaran calon Bupat dan wakil Bupati mulai tanggal 27 Agustus hingga 28 Agustus. Pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Kemudian, khusus di tanggal 29 Agustus, pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB. (Edi/Syaf)