TASLABNEWS, ASAHAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan menyatakan bahwa di hari pertama pendaftaran calon kepala daerah 2024 belum ada satu pasangan calon (Paslon) yang mendaftar.
“Sampai hari ini belum ada satu pun paslon yang mengkonfirmasi untuk mendaftar ke KPU,” kata Pangulu Siregar Komesioner KPU Kabupaten Asahan Divisi teknis penyelengaraan, Selasa (27/8/2024).
Ia mengatakan, KPU Asahan telah melakukan persiapan pendaftaran mulai dari prosedur penerimaan termasuk sudah berkomunikasi dengan paslon.
“Jadi yang kami sampaikan ke pasangan calon sebelum mendaftar ke KPU, yang pertama adalah ada surat permintaan pembukaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” kata dia.
Sebab, lanjut dia, pendaftaran pasangan calon bukan hanya dokumen hardcopy saja yang diserahkan ke KPU, tetapi juga paslon harus meng-upload semua dokumen syarat calon dan pencalonan ke aplikasi silon.
“Kemudian, kami juga akan meminta surat mandat Liaison Officer (LO) atau admin dari calon kada yang resmi dari partai politik pengusung paslon. Kemudian ada surat pemberitahuan ke KPU dan itu H-1 harus disampaikan ke kami,” kata dia.
Terkait mekanisme pendaftaran calon kada, lanjut Pangulu, apabila dari 27-29 Agustus ternyata hanya ada satu paslon yang mendaftar, sedangkan ada partai politik lain yang memiliki jumlah suara cukup namun belum mendaftar maka KPU akan melakukan sosialisasi.
“Bila hingga penutupan 29 Agustus hanya ada satu paslon, kami akan lakukan sosialisasi tiga hari, baru melakukan perpanjangan pendaftaran tiga hari,” kata dia. (Edi/Syaf)