SIBOLGA, TASLABNEWS – Hari pertama pendaftaran (Selasa, 27 Agustus 2024), Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah (Kada) pada Pilkada Tahun 2024 di Kota Sibolga, dipastikan tanpa pendaftar atau nihil pendaftar.
Hal itu ditegaskan Komisioner KPU Kota Sibolga, Armansyah Sinaga dalam keterangan Persnya di Rumah Pintar Pemilu (RPP), Jalan S Parman Kelurahan Kota Beringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Selasa sore (27/08/2024).
Komisioner KPU Sibolga Divisi Penyelenggara dan Teknis itu menuturkan, sesuai dengan keputusan KPU RI nomor 1229, Pasangan Calon Kepala Daerah harus berkoordinasi dan memberitahukan terlebih dahulu satu (1) hari sebelum melakukan pendaftaran kepada KPU di daerah.
“Dalam hal ini, KPU Sibolga belum menerima pemberitahuan Paslon yang akan mendaftar untuk hari ini. Sehingga, di hari pertama dibukanya pendaftaran, dinyatakan nihil atau tidak ada pendaftar Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga,” tuturnya.
Namun demikian, lanjut Armasnyah, pihaknya tetap menanti hingga Pukul 16.00 WIB. Namun belum ada satupun Paslon yang datang untuk mendaftarkan dirinya ke Kantor RPP Sibolga.
“Pendaftaran Paslon Walikota dan Wakil Walikota untuk Pilkada Tahun 2024 di Kota Sibolga dilaksanakan selama 3 hari, yakni 27- 29 Agustus 2024,” katanya mengakhiri. (ReS/Syaf).