TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Personel Polres Tanjungbalai melaksanakan Penindakan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama TNI, BNN dan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Tanjungbalai. Dalam kegiatan itu dua orang diringkus yakni ASP alias Bolok (21) dan AS alias Kepok (23).
Kegiatan P4GN yang di pimpinan oleh KBO Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Iptu L Simatupang didampingi Kanit 1 dan Kanit 2 itu dilaksanakan, Selasa 30 Juli 2024 pukul 16.00 WIB di Jalan Pendidikan, Kelurahan Semula Jadi, di Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Iptu L Simatupang mengatakan, kegiatan P4GN yang terdiri dari gabungan Polri, TNI, BNN dan Kepling itu bertujuan untuk membasmi peredaran Narkoba di Kota Tanjungbalai khususnya di lingkungan setempat. Pada saat kegiatan tersebut dilaksanakan, juga di amankan 2 orang laki-laki dari Jalan Pendidikan, Lingkungan V, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai atas nama ASP alias Bolok (21) dan AS alias Kepok (23).
“Terhadap ke dua orang laki-laki tersebut diamankan karena pada saat dilakukan pemeriksaan urine, hasilnya positif. Akibat hasil tes urine itu, kedua orang laki laki tersebut telah diserahkan ke BNN Kota Tanjungbalai guna dilaksanakan assesment medis / rehabilitasi sebagaimana ketentuan yang berlaku,” pungkas Iptu L Simatupang. (Ign/Syaf)