TASLABNEWS, ASAHAN-Seolah tak jera tiga kali masuk penjara, seorang pria berinisial PS (23) kembali diringkus polisi. Ia ditangkap atas kasus pencurian yang terjadi di Rawang Lama Pasar 6, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.
PS diamankan oleh warga di Desa Sei Beluru, Kecamatan Meranti, Jumat (30/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Hal itu di sampaikan dari korban EM (45) yang rumahnya di bobol msling dua bulan yang lalu.
“Pelaku PS ditangkap di Desa Sei Beluru oleh keluarga kita yang kebetulan melintas di kawasan tersebut,” ujar EM saat di jumpai di Kaposiyan Meranti.
Untuk kronologi, EM menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi, Selasa (11/6/2024) sekitar jam 14.00 WIB.
Pelaku PS yang diketahui merupakan tetangga yang terekam CCTV masuk ke rumah langsung mengambil barang berupa uang, pupuk, tabung gas, Racun, laptop dan jam tangan.
“Sudah dua kali pelaku mencuri di rumahku, saat kejadian aku di Kisaran, kalau di uangkan kerugianku ratusan juta,” ujar EM.
“Tersangka ini sudah melakukan tindak pidana yang ktiga kalinya. Yang pertama kasus pencurian, kedua pencurian dan ketiga pencurian di tempat yang sama,” ujar EM.
EM juga menjelaskan pelaku baru keluar penjara enam bulan yang lalu, dan ini mencuri lagi di rumah yang sama.
Selanjutnya untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan pihak Kaposiyan Meranti membawa pelaku ke Polres Asahan. (Edi/Syaf)