TASLABNEWS, LABURA-Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Hendri Yanto Sitorus, diwakili Sekretaris Daerah, H. Muhammad Suib, menghadiri rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama atas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD T.A 2025. Selasa (6/8/2024), di kantor DPRD Labura.
Dalam sambutan tertulis bupati yang dibacakan Sekda, H. Muhammad Suib menyampaikan, ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Labura serta badan anggaran, yang telah bekerja dengan maksimal dalam membahas sasaran program dan kegiatan yang tertuang dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD T.A 2025.
Rancangan KUA serta PPAS APBD T.A 2025 yang telah disampaikan pada rapat paripurna tanggal 12 Juli 2024 yang lalu, telah banyak menyita perhatian dan tenaga, hal ini tentunya menjadi bahan masukan agar APBD sebagi rencana keuangan tahunan pemerintah daerah dapat terlaksana dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut Sekda menyampaikan, dengan disepakati dan ditandatanganinya KUA dan PPAS T.A 2025, maka akan segera mempersiapkan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah T. A 2025 yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan mempersiapkan rancangan peraturan daerah Kabupaten Labura tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah T.A 2025 untuk segera disampaikan kepada dewan agar dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama. (Cad/Syaf)