TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam kegiatan Jumat Curhat, personel Polsek Datuk Bandar Timur, Polres Tanjungbalai sambangi warga sambil menyampaikan pesan Kamtibmas.
Kegiatan Jumat Curhat bertempat di warung Ucok Lubis di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Jum’at 5 Juli 2024 pukul 11.25 WIB.
Kapolsek Datuk Bandar Timur Ipda M Ruslan SIP memimpin langsung kegiatan Jumat Curhat yang diikuti oleh seluruh personil Polsub Sektor Datuk Bandar Timur.
Kapolsek ini mengatakan, warga harus turut bersama menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya masing – masing serta saling bekerja sama dalam menjaga keamanan di lingkungan agar selalu kondusif.
“Kami sebagai personel Polsek Datuk Bandar Timur senantiasa hadir di tengah warga jika memerlukan kehadiran kami, baik dalam hal silaturahmi maupun sambang dan apabila ada permasalahan hukum atau gangguan Kamtibmas segera melaporkannya ke Polsub Sektor Datuk Bandar Timur agar segera di tindak lanjuti,” pungkas Ipda M Ruslan.
***Personel Polsek Tanjungbalai Utara Laksanakan Jumat Curhat
Personel Polsek Tanjungbalai Utara Polres Tanjungbalai terus melakukan berbagai upaya guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warganya.
Diantaranya adalah dengan melaksanakan Jumat Curhat dan sosialisasi Cooling System yang dilaksanakan di warung Kopi Pak Aluk di Jalan Letjend Soeprapto, Kelurahan TB Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, Jumat 05 Juli 2024 pada pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Terlihat personel Polsek Tanjungbalai Utara yang melaksanakan Jumat Curhat dan sosialisasi Cooling System pada hari itu adalah Aipda W Simanjuntak, Bripka PN Hutagaol, Bripka B Nasution dan Bripka J Tarigan.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda W Simanjuntak mengatakan, kegiatan Jumat Curhat tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan hubungan silaturrahmi serta mendengarkan keluhan dan saran dari warga dalam hal keamanan, ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya masing – masing.
“Melalui kegiatan ini, warga dihimbau agar saling tolong menolong serta bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing – masing, tidak membedakan suku, agama, ras dan status sosial guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman, baik dan kondusif. Jangan melibatkan diri pada kejahatan Narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar, hukumannya lama,” ujar Aipda W Simanjuntak.
Warga juga diingatkan, apabila mendengar, mengetahui atau mengalami gangguan Kamtibmas agar segera melaporkannya atau menghubungi Call Center 110 bebas pulsa, Dumas Presisi polsek Tanjungbalai Utara
(WA 0812164833142). (Ign/Syaf)