TASLABNEWS, ASAHAN – Bangunan Pos Jaga perlintasan Kereta Api (KA) di Jalan Marah Rusli, Pasar Lama Lingkungan VII, Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur, Asahan telah lama selesai dibangun. Namun hingga saat ini bangunan itu belum difungsikan.
“Bangunan untuk kontrol palang sudah lama selesai, seharusnya digunakan, terserah mau pakai palang atau suara,” ungkap warga setempat yang tak ingin namanya dipublikasikan, Kamis (04/07/2024).
Disebutkannya, beberapa kecelakaan, bahkan merengut nyawa manusia, telah terjadi di perlintasan Kereta Api Pasar Lama, dikarenakan tidak adanya palang pintu perlintasan KA.
“Ada beberapa kali kecelakaan terjadi di pintu perlintasan Kereta Api ini, karena tidak ada palang pintu ataupun pemberitahuan adanya kereta api yang akan melintas,” terangnya.
Pantauan kru media taslabnews.com, bangunan pos jaga perlintasan kereta api tersebut dalam kondisi kosong, seperti pos hantu saat malam hari.
Sementara Kadis Perhubungan Kabupaten Asahan melalui Kabid Mandrek, Jaka Tarigan, beberapa waktu lalu, Jumat (21/7/2023), mengatakan bahwa Dishub Asahan telah mengajukan proposal permohonan pengadaaan pintu perlintasan KA ke Kementerian Perhubungan RI.
“Ada 6 titik yang kami usulkan untuk pengadaan pintu perlintasan KA, salah satunya perlintasan yang di Pasar Lama,” sebutnya.
Pihak Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dalam hal ini Dirjen Kereta Api Indonesia telah turun langsung ke tempat-tempat yang diusulkan oleh Dishub Asahan.
Menurut Jaka, pembangunan satu pos jaga pintu perlintasan kereta api menghabiskan biaya sebesar Rp2,3 Miliar. (edi)