TAPTENG, TASLABNEWS – Security PT. Nauli Sawit diback up oleh Pengamanan (Pam) TNI dari BKO Yonif 123/Rajawali berhasil mengamankan seorang terduga pencuri TBS Sawit berinisial PT (24).
Kejadian terjadi di Blok 28 kebun milik PT. Nauli Sawit di Desa Saragih, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (17/07/2024).
Berdasarkan kronologis yang dihimpun, berawal saat Security Perkebunan PT Nauli Sawit melaksanakan patroli di Blok 28 D, sekira Pukul 15.00 WIB. Saat berpatroli, Security menemukan sekitar 10 orang sedang mengambil TBS Sawit dengan menggunakan alat egrek.
Atas temuannya tersebut, Security PT. Nauli Sawit langsung menginformasikan kejadian itu ke Dantonnya, Sianturi Simatupang. Selanjutnya, bersama BKO dari Yonif 123/Rajawali, Serka Heri Candra dan Babinsa setempat, Danton PT Nauli Sawit segera menuju lokasi dan melihat terduga pencuri melangsir TBS Sawit milik Perkebunan PT. Nauli Sawit.
“Kita langsung mengamankan terduga Pencuri TBS Sawit berinisial PT beserta barang bukti. Selanjutnya kita bawa ke Pos A Blok 28 Kebun PT. Nauli Sawit,” ujar Serka Heri Candra, Kamis (18/07/2024).
Menurut Prajurit TNI dari BKO Yonif 123/Rajawali tersebut, dalam kejadian itu pihaknya selain mengamankan terduga pencuri, juga barang bukti berupa 27 TBS Sawit dan 1 pcs egrek.
Namun di hari yang sama, sekira Pukul 17.45 WIB, kelompok massa mendatangi Penjagaan Pos A PT.Nauli Sawit dan melakukan pengancaman terhadap personel BKO Yonif 123/Rajawali, Serka Heri Candra dan Security, Usaha Manullang.
“Selanjutnya Kelompok massa mengambil paksa terduga pelaku PT dan mengambil 2 pcs engrek beserta 4 gagang egrek. Usai menjalankan aksinya, massa segera meninggalkan lokasi Pos A,” tuturnya.
Sebagai upaya hukum, sekira Pukul 18.30 WIB, pihak PT. Nauli Sawit melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manduamas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (ReS/Syaf)