TASLABNEWS, SIANTAR – Diduga hendak tawuran, 26 remaja membawa senjata tajam (Sajam) diamankan Personil Polres Pematangsiantar dari Simpang Apil Dayok Mirah Kota Pematangsiantar dan di Wilayah Polsek Jajaran.
Kasat Samapta Polres Pematangsiantar, AKP Amron Simanullang SH, Senin (22/07/2024) menerangkan bahwa 26 remaja tersebut diamankan dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu (20/7/2024) malam.
Awalnya para personil yang tersprin mengikuti apel pembagian tugas yang di pimpin Kasat Samapta AKP Amron Simanullang, S.H. Dimana para personil dibagi dalam 3 tim.
Tim 1 dipimpin Kasat Samapta selaku Papenjab 1, Tim 2 dipimpin Kapolsek Siantar Timur, IPDA I Kadek Agus Dana Putra STrK dan Tim 3 dipimpin Papenjab 3, Kapolsek Siantar Barat, IPDA Gagas Dewanta AjiI STrK.
Kemudian Patroli Shelter beserta Timsus Mobile kelokasi yang dianggap rawan.
Adapun sasaran KRYD tersebut Geng Motor, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Dari hasil pelaksanaan KRYD gerak cepat mengagalkan aksi tawuran dengan mengamankan 26 orang remaja membawa sajam berupa samurai dan Gear kereta di 4 lokasi.
Selanjutnya para remaja dan barang bukti diboyong ke Mako Polres Siantar untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim.
Sekira pukul 05.00 Wib, seluruh kegiatan telah selesai dilaksanakan secara umum berjalan aman dan kondusif. (hum/mom)