TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam rangka mencegah dan meminimalisir pelaku Ilegal melakukan kegiatannya, Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan dengan cara menyusuri pelabuhan tidak resmi yang ada di sepanjang perairan Tanjungbalai.
Patroli tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 23 Juli 2024 mulai pukul 14.25 WIB hingga selesai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH yang dihubungi melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH membenarkannya.
Katanya, patroli perairan yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang tidak sesuai prosedur, barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing dan barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress serta Narkoba.
“Personil juga menyambangi nelayan dan menghimbau agar memperhatikan keselamatan saat berlayar maupun sebelum melaut agar terlebih dahulu melakukan pengawasan seperti memeriksa mesin, membawa dokumen kapal, alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar, kotak P3K.
“Tujuan kami untuk menjaga wilayah hukum Polres Tanjungbalai serta menjaga keselamatan warga yang bekerja di laut,” ucapnya.
“Selama melaksanakan patroli, tidak ditemukan barang yang melanggar hukum,” pungkas Kasat Polairud Polres Tanjungbalai ini. (Ign/Syaf)