TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dukung komitmen untuk mencegah terjadinya aksi penyeludupan dari wilayah hukumnya, Sat Polairud Polres Tanjungbalai gelar patroli sambil memeriksa setiap kapal yang dicurigai saat melintas dari perairan Tanjungbalai.
Hal itu disampaikan Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (30/7).
Guna memastikan keamanan wilayah perairan Kota Tanjungbalai dari kegiatan ilegal, Sat Polairud Polres Tanjungbalai secara rutin melaksanakan patroli dengan menyusuri tangkahan swasta sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang dicurigai yang keluar masuk melalui perairan Tanjungbalai.
“Hal ini dilakukan Sat Polairud untuk menjaga keamanan Kota Tanjungbalai dari masuknya Narkoba, PMI ilegal, barang – barang ilegal dan pakai bekas eks luar negri atau ball press,” ujar AKP M Tanjung, SH.
Menurut AKP M Tanjung, SH, pada hari Senin, tanggal 29 Juli 2024 mulai dari pukul 14.15 WIB, dua orang personil Sat Polairud yakni Aiptu Holid dan Bripka Juanda bertugas melaksanakan patroli perairan untuk memastikan situasi perairan Tanjungbalai tetap aman dan kondusif.
Dalam kesempatan itu, lanjutnya, terhadap satu unit kapal nelayan tanpa nomor lambung yang di nahkodai oleh Aris, dilakukan pengejaran, penghentian dan pemeriksaan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan oleh personil yang bertugas, tidak ditemukan adanya barang barang yang melanggar hukum. Selanjutnya, kapal nelayan tersebut di persilahkan melanjutkan pelayarannya,” tegas AKP M Tanjung, SH.
Katanya, selama berlangsungnya patroli perairan, situasi perairan Kota Tanjungbalai tetap dalam keadaan aman dan kondusif. (ign/Syaf)