TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 yang akan diperingati pada tanggal 22 Juli 2024 dan HUT XXIV Adhyaksa Dharmakarini, Kejaksaan Negri (Kejari) Tanjungbalai gelar aksi sosial donor darah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai, Yuliati Ningsih SH MH pimpin aksi sosial donor darah yang dilaksanakan di aula Kejari Tanjungbalai pada hari Jumat (12/7/2024).
Kajari Tanjungbalai, Yuliati Ningsih juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada yang hadir dan pendonor di aksi sosial donor darah dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT XXIV Adhyaksa Dharmakarini tahun 2024 itu.
Katanya, aksi sosial donor darah adalah suatu kegiatan kemanusiaan yang teramat penting dan sangat dibutuhkan karena berkaitan dengan “nyawa” bagi kehidupan orang.
“Melalui aksi donor darah, sadar atau tidak sadar, telah terjadi simbiosis mutualisme antara pendonor dengan penerima donor, dimana setiap tetes darah yang kita sumbangkan tidak hanya dapat memberikan kesempatan hidup bagi yang menerima tetapi juga memberikan manfaat kesehatan bagi pendonornya,” ujar Kajari Tanjungbalai yang baru beberapa Minggu bertugas ini.
Kajari Tanjungbalai mengatakan, aksi donor darah itu dilakukan atas kerjasama dengan PMI (Palang Merah Indonesia) Kota Tanjungbalai dan peserta adalah ASN dan pegawai honor Kejaksaan, staf PMI, Polres, TNI AL TBA, staf RSUD, Kesbangpol, Disdik dan masyarakat umum. Kepada PMI, Yuliyati Ningsih ini juga mengatakan, bahwa PMI merupakan salah satu mitra dari Adhyaksa yang bergerak di bidang kemanusiaan.
PMI memiliki tujuan yang mulia yakni untuk memberikan bantuan dalam bidang kesehatan berbasis masyarakat, diantaranya adalah mengelola unit transfusi darah secara profesional dan memenuhi standar internasional bagi keperluan pengobatan dan pemulihan kesehatan yang mencakup kegiatan-kegiatan pengerahan, penyumbangan darah, pengambilan, pengamanan, pengolahan, penyimpanan, dan penyampaian darah ke pada pasien melalui sarana pelayanan kesehatan.
“Terima kasih sekali lagi kepada PMI Kota Tanjungbalai,” tegas Yuliyati Ningsih.
Sebelum pelaksanaan donor darah, perwakilan PMI terlebih dahulu melakukan pemeriksaan sebagai syarat untuk menjadi pendonor, yaitu sehat jasmani dan rohani, usia 17 sampai dengan 65 tahun, berat badan minimal 45 kg.
Kemudian, tekanan darah sistole 100-170 dan diastole 70-100, kadar haemoglobin 12,5g% s/d 17,0g% dan Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 2 tahun).
Pihak PMI juga menyampaikan beberapa manfaat kesehatan dengan mendonorkan darah antara lain, menyehatkan dan menjaga kesehatan jantung, meningkatkan produksi sel darah merah, menurunkan berat badan, mendeteksi adanya penyakit serius, menurunkan resiko terhadap kanker, menimbulkan rasa bugar dan rileks. Hasil dari aksi donor darah tersebut, diperoleh 47 kantong darah, dengan perincian, Golongan A 10 kantong, Golongan B 16 kantong, Golongan 15 kantong dan Golongan AB 3 kantong. (Ign/Syaf)