SIBOLGA, TASLABNEWS – Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sibolga Ilir, Bangun Sinaga mengungkapkan kekecewaannya atas sikap oknum Kepala Kelurahan yang membatasi waktu penggunaan fasilitas gedung Kelurahan, serta melarang penggunaan peralatan yang ada di Kantor Kelurahan yang menjadi kantor atau sekretariatnya.
Bangun Sinaga mengatakan, setiap hari Senin sampai dengan Jumat, mereka (PPS) dibatasi waktu penggunaan gedung kelurahan. Mereka hanya bisa menggunakan fasilitas gedung sesuai jam kerja, yakni sampai Pukul 17.00 WIB.
Selain itu, peralatan Kelurahan seperti mesin printer serta peralatan lainnya, tidak bisa digunakan PPS.
“Untuk Senin sampai Jumat, Kami bisa kerja di Kantor Kelurahan hanya sampai Jam 5 sore. Sementara, jam kerja kita bisa sampai malam hari. Maka kita harus pindah ke Kantor PPK untuk melanjutkan kerja PPS yang belum rampung,” kata Ketua PPS Sibolga Ilir, Bangun Sinaga kepada awak media di Aula RM Thamrin, yang berlokasi di Kelurahan Kota Beringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Senin (08/07/2024).
Lebih lanjut Badan Adhoc KPU Tingkat Kelurahan itu menyampaikan, bahkan untuk hari Sabtu dan Minggu, mereka tidak bisa menggunakan fasilitas gedung kelurahan. Atas kejadian ini, Bangun Sinaga mengakui komunikasi mereka selaku PPS dengan Lurah Sibolga Ilir menjadi tidak baik.
“Sabtu dan Minggu, Kantor Kelurahan Sibolga Ilir tutup dan kami tidak diberikan akses untuk masuk dan menggunakannya. Karena kami harus bekerja setiap hari menerima Laporan Pantarlih, maka Alternatif lain, Kami harus mencari tempat kerja yang lain,” bebernya mengungkapkan kekesalan.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sibolga Utara, Ksatria Tampubolon mengungkapkan sudah berupaya membuka komunikasi selebar-lebarnya atas komunikasi yang kurang baik antara PPS-nya dengan Lurah Sibolga Ilir.
“Kejadian ini sudah disampaikan PPS Sibolga Ilir kepada kita selaku PPK. Kita menilai ini terjadi karena kurangnya komunikasi dan koordinasi. Bisa saya sebut hanya salah paham semata,” ujar Ksatria Tampubolon.
Namun demikian, ungkap mantan Ketua PPS Kelurahan Angin Nauli Kota Sibolga itu, komunikasinya dengan Lurah Sibolga Ilir dinilainya sangat baik, demikian juga dengan PPS Sibolga Ilir selaku panitia penyelenggara Pilkada Tahun 2024 yang bertugas di Tingkat Kelurahan.
“Pada prinsipnya, Kami dari PPK Sibolga Utara akan membuka komunikasi selebar-lebarnya untuk yang terbaik antara PPS Dengan Lurah Sibolga Ilir,” tuturnya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Lurah Sibolga Ilir, Jimmy Sinaga membantah hal tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan kesalahan pahaman diakibatkan kurangnya komunikasi dan koordinasi antara PPS Sibolga Ilir dengan dirinya.
“Saya tidak pernah berupaya menghalangi atau apapun itu bentuknya. Ini hanya salah paham dan kurangnya komunikasi. Bahkan Ketua PPS tidak pernah berkoordinasi dengan saya,” sebut Jimmy Sinaga saat dikonfirmasi awak media via Handphone Selular.
Kepala Kelurahan Sibolga Ilir itu mengakui, hubungan dan komunikasinya dengan Komisioner KPU Kota Sibolga sangat baik. Bahkan ia sangat paham dengan tahapan Pilkada Tahun 2024. Jimmy sangat menyayangkan kesalahan pahaman dan komunikasi, serta tidak ada koordinasi, permasalahan tersebut menjadi runyam.
“Saat ini saya masih di Medan, saudara saya meninggal dunia. Rabu nanti, Saya kemungkinan sudah pulang. Setiba di Kota Sibolga, nanti saya akan menghadap ke Komisioner KPU untuk menjelaskan permasalahan ini seterang-terangnya,” kata Jimmy Sinaga mengakhiri konfirmasi. (ReS/Syaf)