TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Personel Sat Polairud Polres Tanjungbalai lakukan pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar pada saat melaksanakan patroli sekaligus sambang.
Hal itu disampaikan Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH,SIK,MH saat dihubungi melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH pada hari Sabtu, tanggal 06 Juli 2024.
“Pemeriksaan dokumen dan tanda selar terhadap kapal tanpa nama tersebut dilakukan personel Sat Polairud Tanjungbalai pada saat melakukan patroli dan menyambangi masyarakat yang berada di seputaran dermaga dan tepi laut.
Sedangkan patroli dan sambang itu dilakukan sebagai bukti bahwa personil Polres Tanjungbalai selalu siap dalam menjaga dan memelihara kamtibmas, tidak hanya di daratan, di lautpun siap dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, inilah pengabdian Polri kepada negara,” ujar AKP M Tanjung SH.
Menurut Kasat Polairud Polres Tanjungbalai ini, dalam kegiatan patroli dan sambang tersebut, personil memberikan pesan kamtibmas agar nelayan dapat menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah pesisir, mencegah dan waspada masuknya paham radikalisme serta tidak melakukan penyebaran berita hoax baik di lingkungan tempat tinggal maupun melalui media sosial.
Sementara itu, lanjutnya, pemeriksaan dokumen dan tanda selar terhadap kapal tanpa nama dilakukan kepada kapal yang di nakhodai oleh Hasto, yang datang dari arah laut menuju perairan Tanjungbalai di posisi koordinat,
N 2° 59′ 44.502″
E 99° 49′ 27.9372″.
“Terhadap nahkoda diberikan himbauan tentang cuaca ekstrim, gelombang tinggi dan waspada angin kencang di perairan, serta melakukan pengecekan terhadap muatan barang dan dokumen kapal. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan ada barang yang melanggar hukum sehingga kapal tanpa nama tersebut dipersilahkan melanjutkan pelayarannya,” tukas Kasat Polairud ini.
Di sampaikan juga, bahwa personel yang bertugas pada hari itu Aipda S Butar Butar, Bripda Ade Pratama Putra, SH dan Bharaka SE Situmorang, SH. (Ign/Syaf)