TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sat Polairud Polres Tanjungbalai, Minggu, 28 Juli 2024 sekira pukul 12.58 WIB, mengejar/menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal nelayan KM Azri saat memasuki perairan Tanjungbalai.
Tujuannya guna memastikan kapal nelayan tersebut tidak mengangkut barang terlarang atau ilegal.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH yang dihubungi melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH mengatakan, KM Azri tanpa nomor lambung dan dinakhodai oleh Sidik itu diperiksa guna memastikan tidak mengangkut barang terlarang atau ilegal termasuk pekerja migran Indonesia, Narkoba dan ball press. Katanya, setelah dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan, personil tidak menemukan adanya barang terlarang atau hal-hal yang mencurigakan yang melanggar hukum.
“Guna memastikan keamanan wilayah perairan Kota Tanjungbalai, Sat Polairud Polres Tanjungbalai secara rutin melaksanakan patroli dengan menyisiri pelabuhan tidak resmi dan menyambangi para warga yang ada di wilayah perairan secara humanis. Kegiatan patroli pada hari Minggu (28/7) itu dilakukan oleh dua orang personil Sat Polairud yakni Aiptu Holid dan Bripka Juanda untuk memastikan situasi perairan tetap aman dan kondusif,” ujar Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH.
Masih menurut AKP M Tanjung, SH, karena tidak ditemukan mengangkut barang terlarang atau ilegal, kapal KM Azri di persilahkan melanjutkan perjalanannya.
“Selama berlangsungnya patroli, situasi perairan Tanjungbalai tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas Kasat Polairud Polres Tanjungbalai ini. (ign/Syaf)