TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Personel Polres Tanjungbalai rutin gelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan mengitari kawasan yang dianggap rawan terjadi gangguan Kamtibmas.
Kegiatan dilaksanakan, Selasa 09 Juli 2024 mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui pimpinan KRYD Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan itu dilaksanakan oleh personil Polres Tanjungbalai dengan tujuan untuk memaksimalkan pencegahan terhadap kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya di malam hari. Katanya, dalam kegiatan itu, personel Polres Tanjungbalai melakukan patroli di lapangan pasir sampai ke perbatasan Kota Tanjungbalai dengan Kabupaten Asahan di Jalan Jendral Sudirman Km.7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
“Melalui pelaksanaan KRYD ini di harapkan dapat mewujudkan situasi Kamtibmas dan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Tanjungbalai. Kegiatan ini juga sekaligus sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya aksi kejahatan geng motor/balap liar, curat, curas, curanmor, perjudian, miras, Narkoba, premanisme, senjata api dan senjata tajam di wilayah hukum Polres Tanjungbalai guna terwujudnya situasi yang aman dan kondusif,” pungkas Kasi Humas Polres Tanjungbalai ini.
Di informasikan juga, bahwa patroli KRYD didampingi dan diikuti Padal Ipda M Silitonga dan 20 personil Polres Tanjungbalai. (Ign/Syaf)