TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Personel Polres Tanjungbalai secara rutin menggelar patroli dan razia guna menyapu habis berbagai kejahatan seperti premanisme, geng motor/balap liar, curat, curas, curanmor, perjudian, miras, Narkoba, membawa senpi dan sajam.
Razia digelar, Jumat 05 Juli 2024. Dimana personil Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli dan razia mulai dari pukul 21.00 WIB hingga 23.30 WIB di kawasan Kota Tanjungbalai yang rawan terjadi gangguan Kamtibmas.
Patroli dan razia pada hari itu dipimpin oleh Padal II Ipda Syaifuddin dan diikuti 15 orang personel Polres Tanjungbalai.
Patroli tersebut menggunakan 1 unit mobil patroli Sat Lantas dan 1 unit mobil patroli Satsamapta Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Ipda Syaifuddin yang ditemui dilokasi kegiatan mengatakan, kegiatan patroli dan razia tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas seperti geng motor/balap liar, curat, curas, curanmor, perjudian, miras, Narkoba, premanisme, orang membawa senpi, sajam yang dapat menggangu keamanan warga.
Kemudian, juga untuk memastikan arus lalu lintas aman dan lancar, terhindar dari balap liar dan geng motor, “Hal ini kami lakukan sebagai bagian dari tugas kami dalam memastikan keamanan dan kenyamanan warga masyarakat.
Kegiatan patroli dan razia dilakukan dengan menyasar lokasi di Jalan Jenderal Sudirman sampai perbatasan wilayah Kota Tanjungbalai dengan Kabupaten Asahan di Km.7, Jalan Alteri dan kawasan lainnya di Kota Tanjungbalai.
“Selama berlangsungnya patroli dan razia sampai berakhir pada pukul 23.30 WIB, situasi Kota Tanjungbalai dalam keadaan aman, lancar dan kondusif,” tukas Ipda Syaifuddin. (Ign/syaf )