TASLABNEWS, ASAHAN,Dua pelaku pencuri kabel di tangkap personel Polres Asahan, Rabu 12 Juni 2024 di KM 156+320 – 156+600 Desa Gedangan, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Keduanya diketahui telah mencuri barang milik PT PP (Persero) Tbk Kisaran dengan cara memotong kabel penerangan jalan lalu mengambil Kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) Merk NYRGBY 4+10 mm brand supreme sebanyak 280 Meter.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp75.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.
Atas Laporan tersebut Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan yang dipimpin oleh Ipda Supangat, SH melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan dicurigai seorang laki laki warga Sei Renggas sebagai pelaku pencurian kabel ruas jalan tol dan berdasarkan informasi yang dapat di percaya, Sabtu 29 Juni 2024 sekira pukul 00.30 Wib pelaku sedang melalukan pencurian kabel ruas jalan tol Kisaran.
Pukul 01.00 Wib tim menuju KM 149+500 Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring Asahan dan berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial KM (40( warga Jalan Rusa, Lingkungan II, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan dan dilakukan penggeledahan ditemukan gergaji besi, tang, dan parang.
Setelah itu Tim melakukan penyisiran disekitar lokasi dan ditemukan Kabel Power CCTV sepanjang 9 Meter dan 2 Kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) Merk NYRGBY 4+10 mm brand supreme masing masing sepanjang 1 meter.
Dari hasil Introgasi pelaku mengaku sudah sering melakukan pencurian kabel penerangan jalan umum dan kabel CCTV bersama YM (44) warga Jalan Singa, Lingkungan II, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat Asahan dan S (Masih dalam pencarian).
Sekira Pukul 16.00 Wib tim berhasil mengamankan YM di rumahnya.
Berdasarkan hasil introgasi pelaku KM dan YM berperan mengambil kabel dari ruas jalan bersama dengan S.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto SH MAP membenarkan hal tersebut.
Selanjutnya Tim membawa pelaku dan barang bukti yang berhasil di temukan ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan. (Edi/Syaf)