TASLABNEWS, ASAHAN-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan Sofian Manulang dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan Mohamad Azmy Ismail, saling lempar tangung jawab terkait pedagang yang berjualan buah di jalan Diponegoro Kisaran Barat yang mengunakan mobil pick up, Rabu (18/7/2024).
Di jumpai saat pembukaan festival seni qasidah tingkat Kabupaten Asahan tahun 2024 Kadishub Asahan Sofian Manullang mengatakan, pedagang yang berjualan di jalan Diponegoro sudah merugikan kami, lapak parkir terpakai untuk pedagang buah yang mengunakan mobil pick up.
“Kami sudah rugi karena tapak parkir di gunakan julan, ini tanggung jawab Satpol PP untuk mengusur pedang,” terang Sofian.
Pihak ya juga sudah meminta pihak Satpol PP untuk mengusur pedang tersebut.
“Dua kali kami meminta ke Satpol PP untuk mengusur pedang yang berjualan di sepanjang jalan Diponegoro yang bedagang di bahu jalan,” ujarnya.
Sementara Kasatpol PP Asahan Mohamad Azmy Ismail, mengatakan tanggung jawab penertiban pedangang yang berada di jalan Diponegoro bukan Satpol PP saja, Dishub Kabupaten Asahan juga harus terlibat.
Selain Dishub dari unsur yang lain seperti Kepolisian Kopdag juga harus terlibat langsung.
“Kalau kami saja yang menertipkan tidak akan berhasil, Dishub, Kopdag dan kepolisian harus terlibat di situ,” ujar Azmy.
Azmy juga menyayangkan kopdag Asahan, seharusnya pedangng buah di carikan tempat berdagang agar tidak terjadi seperti saat ini.
Selain itu Azmy menerangkan setiap pagi Satpol PP selalu menertibkan pedang yang ada di jalan Diponegoro, namun mereka selalu datang kembali.
“Kami setiap pagi menertibkan pedang tersebut, namun selalu datang lagi, kedepan kami akan membuat pos di sekitar tersebut, namun menunggu anggaran,” terang Azmy.
Diketahui pedang buah yang mengunakan mobil pick up yang berada di jalan Diponegoro sangat meresahkan penguna jalan dan petugas parkir di wilayah tersebut.
Selain sering menimbulkan kemacetan, omset jukir sangat berkurang. (Edi/Syaf)