TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam rangka untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Polsek Tanjungbalai Utara Polres Tanjungbalai secara rutin melakukan patroli dengan menyusuri atau menyisir setiap daerah rawan di wilayah hukumnya.
Polsek Tanjungbalai Utara Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli tersebut pada hari Selasa malam, tanggal 23 Juli 2024 mulai dari pukul 22.00 WIB s/d selesai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH yang dihubungi melalui Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu M Rony, SH membenarkannya. Katanya, adapun tujuan dari kegiatan patroli pada malam hari dengan menyisir daerah yang rawan itu adalah untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya Tindak Pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C) serta tawuran dan balap liar di wilayah Hukum Polsek Tanjungbalai Utara Polres Tanjungbalai.
Lokasi yang menjadi sasaran kegiatan patroli pada malam hari adalah kawasan Simpang Menara Lima, Simpang Al-Amin, Stasiun Kereta Api Tanjungbalai, Jembatan Sei Silau, SS Dengki dan Perbatasan Kecamatan Sei Tualang Raso dan Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Personil yang bertugas melaksanakan patroli pada malam hari itu adalah Aiptu DM Pane, Aipda W Simanjuntak, Aipda A A Barus dan Bripda A Harianja.
Selama berlangsungnya kegiatan patroli malam hari, situasi berjalan aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek Tanjungbalai Utara ini. (Ign/Syaf)