TASLABNEWS, ASAHAN-Sebanyak 9 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan dilantik untuk masa bakti 2024 hingga 2032.
Camat Meranti Sugeng Surya Saragi melantik secara 9 Anggota BPD Desa Serdang masa jabatan 2024-2032, di Aula kantor kepala Desa Serdang, Jum’at (19/7/2024).
Ia mengharapkan, setelah diambil sumpah para anggota BPD Desa Serdang, Kecamatan Meranti kedepannya dapat bekerjasama dengan kepala desa untuk merumuskan program dan kegiatan di masyarakat.
“Silakan setelah dilantik langsung merumuskan atau merencanakan program atau kegiatan di masyarakat bersama kepala desanya,” harap dia.
Selain itu, keberadaan BPD menjadi garda terdepan untuk membangun sekaligus menciptakan suatu desa yang mandiri dan tidak tertinggal.
“Untuk itu keberadaan BPD dan kepala desa memiliki arti bersama-sama membangun agar suatu desa bisa menjadi mandiri dan tidak tertinggal,” ungkap dia.
Sementara itu Edi Surya anggota BPD mengatakan, berjanji akan mengemban amanat dan sumpah janjinya untuk melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan program kegiatan desa.
“Amanah ini kami emban dan segera dilaksanakan baik program atau kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di desa,” janjinya.
Di tempat yang sama Kepala Desa Serdang Guntur Gunawan, mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru, dan berharap kedepan dapat bersama-sama uuntuk memajukan desa. (Edi/Syaf)