TASLABNEWS, ASAHAN-Terkait adanya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di Dusun 1, Desa Gajah, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan yang kerap meresahkan warga, Pemerintahan Desa Gajah bersama Kaposiyan Meranti Aiptu Manurung mengantarkan ODGJ tersebut ke klinik Pratama /Rumah sakit jiwa menggunakan Sepedamotor, Selasa (23/7//2024).
Sebelum diantar, Kaposiyan dan perangkat desa telah berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait penanganan ODGJ tersebut dan disepakati untuk mengantarkan ke rumah klinik Pratama untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan.
Kaposiyan Meranti Aiptu Manurung, mengatakan bahwa ODGJ tersebut sudah di amankan dan diantar ke rumah Klinik Pratama yang berada di Dusun 1 Desa Perjuangan untuk mendapatkan perawatan.
“Keluhan masyarakat sudah kita tindak lanjuti untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ODGJ tersebut sudah di amankan dan diantar ke rumah Klinik Pratama/sakit jiwa untuk mendapatkan pengobatan.” jelas Kaposiyan. (Edi/Syaf)