TASLABNEWS, ASAHAN-Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Asahan tidak pernah melakukan pendataan tempat salon dan tukang pangkas (barber shop) yang ada di Kabupaten Asahan.
“Dulu ada dilakukan penyuluhan dari Dinas Kesehatan terhadap para pengusaha salon dan pangkas,” tapi itu udah lama sekali,” ungkap salah satu pengusaha salon yang berada di Kota Kisaran.
“Sampai sekarang belum pernah ada lagi sosialisasi,” katanya lagi, Minggu (29/7/2024).
Diketahui bahwa salon dan tukang pangkas (barber shop) merupakan bagian dari tempat-tempat umum, dimana masyarakat berkumpul dan melakukan kegiatan.
Tempat-tempat umum menjadi tempat yang rawan terjadinya penularan penyakit. Terutama penyakit kulit maupun HIV AIDS.
Pasalnya jika gunting dan pisau cukur digunakan untuk memangkas orang yang terkena HIV/AIDS dan terkena darah penderita HIV/AIDS, lalu digunakan untuk memangkas orang lain, maka orang tersebut bisa tertular penyakit berbahaya itu.
Dinas Kesehatan berkewajiban melakukan inspeksi terhadap Salon dan tempat pangkas yang berguna untuk mencegah terjadinya penularan penyakit.
Sementara Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan dr Hari Sapnah enggan menjawab konfirmasi wartawan. (Edi/Syaf)