TASLABNEWS, ASAHAN-
Didampingi mahasiswa, ratusan warga Desa Gajah dan Suka Jadi, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara mendatangi Kantor Bupati Asahan meminta Bupati H Surya Bsc agar turun tangan atasi limbah yang mencemari sungai Sei Sikasim.
Dimana limbah yang mencemari sungai diduga berasal dari PT Mandiri Abadi Sawit Sejati (MASS) yang terletak di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.
Itu dikatakan warga saat melakukan aksi di Kantor Bupati Asahan, Kamis (6/6/2024).
Dalam aksi itu, Ratusan warga gabungan asal Desa Gajah dan Desa Suka Jadi menuntut keras agar Pemkab Asahan dalam hal ini bupati Asahan untuk segera turun tangan agar PT MASS tidak membuang limbah ke Sungai Sei Sikasim.
Ungkapan kekesalan tersebut disampaikan mereka dalam bentuk tulisan di spanduk.
Diketahui ratusan masyarakat dua desa tersebut datang ke Kantor Bupati Asahan di dampingi oleh mahasiswa guna menyampaikan Aspirasi dan tuntutan kepada pihak PT MASS.
Mereka meminta Bupati Asahan segera menyurati PJ Bupati Batubara untuk menindak PT MASS agar tidak buang limbah ke Sungai Sei Sikasim dan bertanggung jawab atas kerugian yang mereka alami semenjak Sungai Sei Sikasim tercemar.
Menurut salah seorang masyrakat yang ikut dalam rombongan tersebut Agian Keteng (58) mengatakan, akibat tercemar limbah, ikan bermatian, air sungai tidak dapat di gunakan lagi karena warnanya hitam dan bau yang meyengat, bahkan anak-anak yang biasa mandi di sungai tidak berani lagi untuk mandi di sungai.
“Kami minta Bupati Asahan segera turun tangan, kemana lagi kami mengadu kalau bukan ke Bupati Asahan. PT MASS harus bertangung jawab atas kerugian kami, saya sendiri mengalami kerugian cukup besar, ternak bebek banyak yang mati, karena sungai tercemar,” kata Keteng kesal.
Dalam orasinya Muhammad Syafi’i Ketua Umum Ikatan Pemuda Mahasiswa Asahan Tanjungbalai Batubara (IPM ASTARA) mengungkapkan dirinya merasa prihatin atas peristiwa yang terjadi di 2 Desa itu.
“Saya sangat prihatin melihat situasi yang terjadi di Desa Gajah dan Desa Sukajadi Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan. Mereka mengalami kerugian besar akibat limbah PT MASS yang kami nilai dibuang secara sengaja oleh pihak perusahaan. Hari ini kami hadir disini didepan halaman Pemkab Asahan untuk meminta sikap dan langkah Kongkret Bupati Asahan H Surya BSc dan Kapolres Asahan atas kezoliman dan penjajahan yang dilakukan pihak PT Mass terhadap masyarakat,” teriak M Syafi’i.
Karena menunggu terlalu lama, pendemo memaksa memasuki kantor bupati sehingga aksi dorong dorongan dengan Satpol PP tak terelakkan.
Setelah ricuh, pendemo disambut oleh Kakan Kesbangpol Pemkab Asahan Nizar Simatupang dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Joni Barus.
Dihadapan pendemo Nizar mengatakan bahwa bupati sedang tidak ada ditempat ada kegiatan diluar kota.
Sementara itu Joni menjelaskan terkait persolan ini Dinas Lingkungan Hidup sudah melakukan Cross Chek ke lokasi dan sudah menyurati Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 04 Juni 2024.
Tak puas dengan jawaban perwakilan Pemkab Asahan pendemo meninggalkan kantor bupati lalu mendatangi Polres Asahan.
Saat tiba di Mapolres Asahan pengunjuk rasa disambut oleh Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto SH MAP.
Dihadapan pendemo Rianto menjelaskan bahwa Polres Asahan sudah melakukan lidik terkait kasus limbah di PT MASS.
“Unit Tipiter Polres Asahan sudah turun ke lokasi aliran anak sungai yang diduga di cemari oleh PT MASS. Saya berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas, bersama unit Tipiter nanti saya akan datang lagi kesana untuk kepentingan hukum lebih lanjut,” jelas Rianto.
Puas atas penyampaian Kasatreskrim massa aksi mengapresiasi kinerja Polres Asahan dan menggelar Foto bersama. (Edi/Syaf)