TASLABNEWS, ASAHAN-Lurah Dadimulyo Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan Sumatera Utara, terjaring razia gabungan, satlantas Polres Asahan dan UPTD Samsat Kisaran di Jalan Cokroaminoto Kisaran tepatnya di depan kantor Samsat Polres Asahan, Senin (10/6/2024) sekitar jam 15.00 WIB.
Diketahui Lurah Dadimulyo Fajar Sidik mengendarai sepedamotor plat merah dengan BK 3105 V.
Melihat plat di duga pajaknya mati, polisi memberhentikan kenderaan yang dikendarai lurah.
Saat di periksa perlengkapan berkendera ternyata lurah itu tidak membawa STNK.
Saat ditanya oleh wartawan, oknum lurah mengaku STNK tertinggal di kantor camat.
“Lupa tadi bawa STNK tertinggal di kantor camat,” terang Fajar.
Saat di konfirmasi Camat Kisaran Barat Rahmad Aris Munandar SSTP melalui telepon masih akan di tanyakan ke BPKD.
“Entar ya bang, saya tanyak dulu ke BPKD, nanti ku kabari abang,” jelas Aris.
Di tempat yang sama Kanit Regident Iptu Syamsul mengatakan, akan tetap memproses sesuai dengan aturan yang berlaku, siapa pun dia, polisi tidak akan pandang bulu dalam menegakkan aturan.
Syamsul juga menerangkan kegiatan hari ini merupakan kegiatan razia gabungan dengan UPTD samsat Kisaran guna menertibkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan menegakkan kedisiplinan berlalu lintas. (Edi/Syaf)