TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda P. Manalu SH tangkap seorang pelaku pencurian yang sebelumnya sempat buron.
Pelaku yang ditangkap adalah PL alias Rido, (26), warga Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Korban merupakan seorang ibu rumah tangga yang bernama Saudur Tambunan (54) warga Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu,
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP PNapitupulu SH, Jumat, 14 Juni 2024 menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Minggu, 2 Juni 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu korban menerima telepon dari tetangganya yang memberitahukan bahwa pintu depan rumahnya terbuka dan barang-barang miliknya telah hilang dicuri.
Saudur kemudian pulang ke rumahnya dan mendapati sejumlah barang telah hilang, termasuk satu set mesin Dong Feng, kompor gas, tabung gas LPG, dan berbagai peralatan lainnya dengan total kerugian sekitar Rp3.950.000.
Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP SF Sibarani SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda P Manalu SH dan anggota untuk melakukan penyelidikan.
Tim Reskrim Polsek Bilah Hilir kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian yakni PL alias Rido dan FS.
Pada hari Kamis, 13 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 WIB, tim berhasil mengamankan PL alias Rido di Dusun Simpang RSK, Desa Sennah Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.
Selama interogasi, PL alias Rido mengakui telah melakukan pencurian di rumah Saudur Tambunan bersama FS.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu rak piring aluminium, satu kompor gas merek Rinnai, dan satu unit sepeda motor Honda yang digunakan untuk membawa barang hasil curian.
“Meskipun PL alias Rido telah ditangkap, hingga kini FS masih dalam pencarian. Pihak Kepolisian terus berupaya mencari keberadaan FS untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa semua pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kasi Humas Polres Labuhanbatu itu. (CS/Syaf)